Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Bunuh Istri Karena Dilarang Ketemu Anaknya

  • Oleh ANTARA
  • 25 November 2021 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Bukittinggi - Aparat Polres Bukittinggi yang membawahi Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam, berupa penganiayaan yang dilakukan oleh suami hingga mengakibatkan istrinya S  (25)  meninggal dunia, karena pelaku merasa sakit hati dilarang menemui anaknya oleh korban.

Kanit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi Ipda Tiara di Bukittinggi Kamis, menyatakan pelaku A (28) menikam istrinya sebanyak 13 kali dengan tiga pisau dan setelah itu ia berusaha kabur hingga ke Puncak Pato setelah melakukan aksinya.

"Menurut pengakuannya, ia bingung dan tak tentu arah setelah melakukan penganiayaan terhadap istri sendiri hingga menyebabkan korban meninggal, pelaku menyerahkan diri ke salah satu Polsek di Tanah Datar dan segera kita tangkap," kata Ipda Tiara.

Ipda Tiara menyebut, ada tiga pisau yang dijadikan barang bukti dalam kejadian yang membuat heboh warga di Jorong Batang Buo tersebut.

"Kami berhasil menemukan tiga buah pisau yang biasa dipakai untuk memotong tahu dan keperluan dapur, karena rumah korban sekaligus menjadi tempat pabrik produksi tahu di daerah setempat," kata Tiara.

Ia menambahkan, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan otopsi jenazah korban, dan pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 tentang KDRT dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Pelaku A (28) mengaku khilaf atas perbuatan tersebut.

"Saya khilaf, saya seperti tidak sadar diri, bercampur sakit hati dicaci maki oleh korban dan dilarang menemui anak, saya menyesal," kata pelaku.

Ia menyebut sebelumnya juga sudah memiliki masalah keluarga dengan korban S (25) setelah lima tahun berkeluarga dan menjadi suami kedua korban.

"Meski belum resmi cerai, kami sudah pisah lebih dua bulan, beberapa hari ini saya baru datang kembali ke sini dan kangen anak, tapi dilarang bertemu, saya akhirnya nekat datang ke rumah dan memeluk anak saya tapi kemudian dicaci maki oleh korban," kata pelaku yang berasal dari Sijunjung itu.

ANTARA

Berita Terbaru