Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Trio Curi Sawit Akui Baru Kali Pertama Melakukan Pencurian

  • Oleh Naco
  • 26 November 2021 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sani alias Ingking, Meling dan Ijal mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sawit milik koperasi plasma tersebut. Itu mereka utarakan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Baru pertam kali ini, sebelumnya kami tidak pernah (mencuri)," ucap salah satu tersangka saat di Kejari Kotim.

Mereka mengetahui kalau areal yang mereka panen itu kebun plasma koperasi, pencurian itu mereka lakukan tanpa adanya izin.

Ketiga tersangka mengaku diamankan oleh petugas keamanan koperasi, saat itu mereka menuju buah yang sudah mereka panen.

Tanpa mereka duga di tumpukkan buah itu ada petugas sekuriti, hingga akhirnya mereka terus terang mengakui pencurian yang dilakukan itu.

Saat diamankan dari para tersangka ditemukan barang bukti buah sawit sebanyak 71 jenjang dengan berat 1.141 kilogra, serta egrek, 2 buah tojok, angkong dan 2 buah senter. 

Jumat, 26 November 2021 terungkap kalau tersangka ditangkap karena melakukan pencurian sawit pada Kamis, 21 Oktober 2021 pukul 00.15 WIB di Blok D1 Afdeling IV PT WYKI areal plasma koperasi Berkat Tehang, Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)

Berita Terbaru