Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Diminta Lakukan Pendekatan Hukum Humanis kepada Masyarakat

  • Oleh Naco
  • 28 November 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur,  meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP agar melakukan pendekatan hukum secara humanis terkait penyelenggaraan perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Humanis diperlukan karena objek pelayanan Polisi Pamong Praja adalah masyarakat, sehingga sentuhan manusia sangat dibutuhkan. Salam, Sapa, dan Senyum atau “3S” diperlukan," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

Langkah itu, kata dia, wajib dilakukan untuk menunjukan bahwa polisi pamong praja adalah pribadi-pribadi yang ramah, mampu memberikan ketulusan pelayanan melalui konsep “3S” tersebut.

Karena, lanjut dia, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah.

Disebutkan anggota Bapemperda ini, pada era keterbukaan informasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi serta dapat membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. 

Apabila layanan yang diberikan tidak maksimal, maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial online.

Oleh sebab itu, tambah Dadang, pada kesempatan ini  Fraksi PAN  menghimbau kepada Kepala Daerah agar menempatkan aparatur di Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kotawaringin Timur ini dengan mempertimbangkan secara matang kompetensi dan latar belakang keilmuan yang dimiliki. (NACO/B-7)

Berita Terbaru