Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Uang Angsuran Konsumen Dengan Dalih Perlu Uang untuk Berobat Orang Tua

  • Oleh Naco
  • 30 November 2021 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Roy Sandi alias Roy (23) mengaku harus menggelapkan uang konsumen lantaran keperluan mendesak untuk membantu orang tuanya berobat.

"Uang tersebut saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi saya, bantu ayah saya berobat," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka, sebanyak 30 konsumen menyerahkan uang angsuran kepadanya dan diterimanya lantaran proses pengambilan sepeda motor itu melalui dirinya.

Namun oleh tersangka uang itu tidak disetorkan kepada perusahaan pembiayaan tempatnya bekerja dan malah digunakannya.

Menurut tersangka uang angsuran para nasabah itu sebagian besar disetorkan melalui rekening Bank Danamon dan BRI miliknya.

"Uang itu selain saya gunakan untuk biaya berobat orang tua saya juga saya gunakan untuk gali lobang tutup lobang atas uang yang saya gunakan itu," tandasnya.

Selasa, 30 November 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Maret-Juli 2021 di kantor PT Adira Dinamika Multifinance Satelit Sebabi, Jalan Jenderal Sudirman Km 88 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya menggelapan angusran kredit motor 30 nasabah itu perusahaan tempatnya bekerja harus alami kerugian sebesar Rp 96,6 juta. (NACO/B-7)

Berita Terbaru