Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Minta Dinas Teknis Awasi Kinerja Kades

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 30 November 2021 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Munculnya kasus tindak pidana yang dilakukan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Barat harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dinas terkait untuk memberikan pendampingan pada kinerja kades.

Ketua DPRD Kobar, M Rusdi Gozali mendorong kepada dinas terkait untuk memberikan pendampingan terkait kinerja kades agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami harapkan inspektorat dan dinas bisa mengawasi kinerja Pemdes, sehingga jangan sampai ada lagi kepala desa dalam melaksanakan tata pemerintah melanggar dari ketentuan yang berlaku," katanya.

Diinformasikan, belum lama ini ada kasus yang menyangkut kepala desa dna salah satunya kasus oknum Kades Sakabulin yang diketahui menipu warga terkait masalah plasma sawit.

Ada juga kasus pengerusakan Kantor Desa Sungai Dau yang dilakukan oknum mantan kades. Tentu masalah ini juga harus menjadi perhatian dan jangan sampai terulang kembali.

Rusdi mengatakan kepala desa dan perangkat desa harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD).

"Kita harapkan dari Inspektorat agar melakukan pengawasan dengan baik agar proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan benar, sehingga tidak ada lagi kades kita yang terjerumus dan teejerat hukum," ungkapnya.

Gozali mengungkapkan jika pada tahun anggaran 2021, inspektorat telah diberi anggaran sebanyak 0,75 persen dari APBD Kobar, dan itu cukup besar untuk mereka melakukan pengawasan di lapangan.

"Maka diharapkan Inspektorat tidak ada alasan lagi untuk tidak turun ke lapangan melakukan pengawasan, agar Kades dapat menjalankan kinerjanya dengan baik, serta tidak melanggar," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru