Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pencurian Kotak Amal Sudah Berdamai

  • Oleh Naco
  • 01 Desember 2021 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Subrianyor (21) pencuri kotak amal sudah berdamai dengan pihak pengelola Masjid Raudah.

Saksi Nani menyebutkan terdakwa adalah pelaku yang mengambil kotak amal di warung miliknya. Kotak amal itu milik Masjid Raudah.

"Tidak ada izin ke saya mengambilnya," kata saksi, Rabu, 1 Desember 2021.

Menurut pengurus masjid ini, total uang yang diambil itu sebesar Rp 1,8 juta. Itu diketahui saat terdakwa diamankan.

"Sudah ada perdamaian, dan kotak amal sudah diganti," ucap saksi.

Rustam yang juga jadi saksi menyebut saat itu kotak amal yang dicuri dititip di warung miliknya, terdakwa masuk ke warung itu melalui lobang angin-angin.

"Tidak ada izin yang mulia mereka mengambilnya," tukasnya.

Terdakwa saat bersama anak (sudah vonis) melakukan perbuatanya itu pada Kamis, 16 September 2021 pukul 02.30 Wib di warung milik Rustam Jalan Kalap Paseban, RT 5 RW 2, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Mereka mencuri kotak amal di warung itu dan membuang kotak amal serta mengambil uang yang ada di dalamnya. Adapun terdakwa yang masuk ke warung Rustam, sementara anak mengawasi situasi sekitar. (NACO/B-7)

Berita Terbaru