Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor Pertanahan Katingan Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL, Ini Jumlahnya

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Desember 2021 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL, Rabu 1 Desember 2021.

Penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan dengan jumlah penerima secara simbolis sebanyak 20 orang atau bidang tanah. 

Hal ini karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan,  M Zubaidi Noor mengatakan di Desa Dahian Tunggal jumlah warga penerima sertifikat program PTSL ini sebanyak 476 warga atau bidang.

"Kita serahkan simbolis di sini sebanyak 20 sertifikat dan selanjutnya warga lainnya bisa mengambil sendiri di Kantor BPN Kabupaten Katingan ini," jelasnya. 

Menurutmya,  tahun 2021 ini Kabupaten Katingan mendapatkan program PTSL sebanyak 3.170 bidang. Jumlah tersebut tersebar di 17 desa se Katingan. 

"Sebenarnya untuk Katingan tahun 2021 ini mendapat jatah kuota 3.170, termasuk untuk Desa Dahian Tunggal sesuai target ada 476 bidang," ujarnya. 

Kepala Desa Dahian Tunggal,  Zulkarnaen menyambut gembira penyerahan sertifikat tanah program PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan kepada warganya itu. 

"Kita mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memprogramkan PTSL melalui Kantor Pertanahan ini,  sehingga warga kami sekarang sudah banyak memiliki sertifikat dari program PTSL gratis ini, " katanya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru