Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sugianto Sabran Ikuti Penguatan Akuntabilitas Pengadaan Barang Jasa

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 Desember 2021 - 17:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengikuti kegiatan Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diselenggarakan di Gedung Mahligai Pancasila Jalan Suprapto, Antasan Besar, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Sesuai arah kebijakan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi terbit Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” kata Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar seperti dikutip dari MMC Kalteng, Kamis 2 Desember 2021.

Lili menjelaskan Stranas PK bertujuan sebagai kolaborasi antar Lembaga dan Instansi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Stranas PK menjadi arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi khususnya di Indonesia.

Acuan tersebut berlaku bagi seluruh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Dilaporkan pada kegiatan tersebut hadir mendampingi gubernur ada Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin, Asisten dan kepala perangkat daerah terkait.

Hadir pula sejumlah Gubernur diantaranya Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalteng, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur dan Gubernur D.l. Yogyakarta serta Bupati/Walikota dan Unsur Forkopimda Prov. Kalimantan Selatan. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru