Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sugianto: Pengadaan Barang dan Jasa Memiliki Potensi Kerawanan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 Desember 2021 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menilai kegiatan pengadaan barang dan jasa memiliki potensi terjadinya penyimpangan dan kerawanan.

 Menurut dia, seminar nasional penguatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat strategis dan penting.

“Seminar ini lebih kepada pembinaan dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya seperti dikutip dari MMC Kalteng, Kamis 2 Desember 2021.

 Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar menyampaikan ada berbagai titik rawan korupsi yang terjadi di Pemerintah Daerah antara lain dibagian pengaturan jatah pada proyek Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 Termasuk didalamnya, meminta atau menerima hadiah pada saat proses perencanaan APBD dalam hal uang ketok dalam pembahasan dan pengesahan APBD, pokok-pokok pikiran DPRD yang tidak sah.

Kemudian, terjadinya mark up dalam pelaksanaan APBD yang menurunkan spesifikasi atau kualitasnya dan juga adanya pemotongan oleh para Bendahara.

Ditambah lagi, adanya pungli dalam setiap hal perizinan yang berhubungan dengan pelayanan publik dan juga terjadi deal-deal khususnya dalam hal pembahasan juga dalam hal proses rekrutmen kemudian promosi.

Selain itu juga mutasi dan rotasi kepegawaian yang tentu saja tidak sesuai regulasi yang disebut juga jual beli jabatan, pengelolaan dan pendapatan daerah yang tidak transparan. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru