Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Seruyan Ungkap Keterlibatan Kepala Dinas Dalam Korupsi Dana Desa dengan Kerugian Rp 1,2 Miliar

  • Oleh Naco
  • 05 Desember 2021 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Seruyan menyebutkan kini tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi dana desa Tumbang Laku, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan.

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan melalui Kasi Intelijen, HM Karhadie mengatakan dalam keterangan sejumlah saksi maupun tersangka terkuak nama mantan camat yang kini menjabat sebagai kepala dinas di Kabupaten Seruyan.

Di mana kata dia,  adanya rekomendasi hingga dana itu cair, di situ kata dia yang kini tengah mereka dalami, sejauh mana keterlibatannya.

"Jika ada bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini," ucap Karuadie, Sabtu, 4 Desember 2021.

Menurut Karyadie, bagi mereka tidak sulit untuk mengungkapkan kasus ini, bahkan diakuinya tim bekerja sangat singkat.

"Kami mengungkap kasus ini sampai ada tersangka dalam waktu 1,5 bulan, dan kini terus kami fokuskan agar segera rampung," tandasnya.

Sebelumnya Kejari Seruyan sudah menahan mantan bendahara desa Tumbang Laku, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, berinisial SH dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Selain bendahara tersangka lain dalam kasus ini yakni mantan kades berinisial SP yang hingga kini tidak kooperatif dan sudah meninggalkan desa tersebut.

SH kata Karyadie merupakan bendahara desa periode 2016-2019, yang bersangkutan ditahan setelah pemeriksaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam pencairan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2016,2017,2019 yang tidak di gunakan sebagaimana mestinya hingga mengakibatkan negara rugi Rp 1,2 miliar.

Adapan anggaran itu korupsi dengan modus pelaksanaan kegiatan seperti Belanja Pembangunan Sarana dan Prasarana Sosial (Pembangunan Masjid Nur Iman).

Berita Terbaru