Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Sulung Mengundurkan Diri

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Desember 2021 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Desa Sulung, Sayuti, melayangkan surat pernyataan pengunduran diri ke Pemerintah Kecamatan Arut Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Saat dikonfirmasi, terkait alasan pengunduran dirinya, Sayuti enggan berkomentar dan hanya membenarkan bahwa ia telah bersurat ke Kecamatan dan Kabupaten.

"Konfirmasi dengan kecamatan saja, karena surat pengunduran diri saya sudah di kecamatan dan di kabupaten," ucap Sayuti saat dikonfirmasi Borneonews, Minggu, 5 Desember 2021.

Sayuti mengungkapkan, jika dirinya sudah menjabat selama 2 tahun, yakni dilantik oleh Bupati Kobar, pada tanggal 25 Oktober 2019 lalu, bersama dengan pelantikan 42 kades lainnya.

Terpisah, Camat Arut Selatan Muhammad Ramlan membenarkan pengunduran Kades Sulung, dan pihaknya sudah berupaya membujuk dan memberikan penjelaskan kepada yang bersangkutan, namun Sayuti tetap pada pendiriannya.

"Bahwa terkait dengan hal tersebut, secara tertulis ada 3 alasan, tapi yang jelas beliau merasa sudah tidak sanggup lagi utk melaksanakan tugas," kata Ramlan singkat.

Lanjutnya, bahwa pemerintah Kecamatan Arsel sudah meneruskan surat pengunduran diri itu kepada pemerintah daerah. Saat ini tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati Kobar untuk memberhentikan secara hormat.

"Surat pengunduran dirinya sudah kami proses. Sekarang sedang berproses di Sekretariat Kabupaten Kotawaringin Barat dan sudah naik ke bupati dan tinggal menunggu SK pemberhentian secara hormat," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru