Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lakukan Kekerasan Terhadap Istri dan Anak, Pria Ini Diamankan Polsek Dusun Tengah

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 Desember 2021 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang pria berinisial S (36), warga Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan menganiaya istri dan ketiga anaknya yang masih berusia 8, 11 dan 12 tahun.

Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi mengungkapkan, kronologis penganiayaan bermula pada pukul 15.30 WIB, Sabtu, 4 Desember 2021. Saat itu, korban yang merupakan istri terlapor S hendak mengunjungi ketiga anaknya yang tinggal bersama terlapor di sebuah barak atau kamar yang disewa.

Baru tiba di samping rumah pemilik barak, terlapor sudah datang menemui korban dan menanyakan urusannya mendatangi anak-anaknya.

"Wajar saja saya melihat anak-anak karena (mereka) anak-anak saya," ujar Kapolsek menirukan jawaban korban terhadap terlapor, Minggu, 5 Desember 2021.

Dengan nada marah, terlapor menimpali bahwa korban telah meninggalkan anak-anaknya selama 6 bulan. Terlapor lalu memukul korban pada bagian wajah dan kepala. Akibatnya, korban langsung jatuh tersungkur ke tanah.

Dua warga yang melihat kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan. Namun tangan terlapor masih menjambak rambut korban sehingga warga lain harus membantu melerai. Setelah dilerai oleh warga, terlapor kembali ke barak dan korban juga kembali ke rumah.

Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, ketiga anak yang tinggal bersama terlapor datang kepada ibunya dengan ditemani 2 warga untuk memberitahukan bahwa terlapor juga menganiaya mereka seusai menganiaya sang ibu.

Anak perempuan yang masih berusia 8 tahun dipukul pada bagian kening dan telinga, sedangkan kedua kakaknya masing-masing dipukul dengan gagang sapu dan diinjak jari tangannya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polsek Dusun Tengah. "Petugas kemudian mendatangi TKP, mengamankan terlapor dan meminta keterangan saksi-saksi. Saat penggeledahan di barak juga ditemukan barang bukti gagang sapu yang sudah bengkok karena digunakan memukul," jelas Kapolsek. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru