Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya: Junjung Tinggi Hukum Adat

  • Oleh Hendri
  • 06 Desember 2021 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, penegakan hukum adat harus dijunjung tinggi bersamaan dengan adat-istiadat serta budaya Huma Betang. Hal itu untuk menyikapi kemajemukan kehidupan masyarakat saat ini.

"Saya rasa tidak berlebihan apabila penegakkan hukum adat harus ditingkatkan serta dijunjung tinggi mengingat perkembangan kehidupan bermasyarakat yang semakin majemuk," katanya, Senin 6 Desember 2021.

Hal itu disampaikan Fairid saat membuka Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya di Betang Hadurut. Fairid berharap agar peran tokoh adat, seperti Damang dan Mantir dapat menjalankan fungsi dan kemampuannya dalam penyelenggaraan dan penegakkan hukum adat.

“Dengan begitu para Damang dan Mantir betul-betul menjadi tokoh yang sangat dihargai di tengah masyarakat. Tidak hanya suku Dayak, tapi juga suku lain,” harapnya.

Adapun terkait dengan raker DAD Kota Palangka Raya di tahun ini, Fairid ingin terwujudnya sinergitas dan harmonisasi dalam penyelenggaraan serta penegakan hukum adat yang bermartabat.

Rapat Kerja DAD Kota Palangka Raya turut dihadiri Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya, Camat Jekan Raya, Camat Sebangau, Damang dan Mantir adat, serta perwakilan dari organisasi masyarakat adat Dayak kota setempat. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru