Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinas Tenaga Kerja Barito Timur Sesalkan Lowongan Kerja JNE Syaratkan Agama Tertentu

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 06 Desember 2021 - 17:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur, Darius Adrian menyesalkan flyer lowongan kurir dengan syarat agama tertentu yang dikeluarkan oleh JNE Sub Agen Tamiang Layang kemudian diprotes oleh masyarakat.

Berbagai ungkapan kekecewaan dan tudingan melakukan diskriminasi dan menganut radikalisme yang diarahkan kepada pengelola jasa pengiriman dan logistik itu dituangkan dalam postingan di media sosial.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini seharusnya hal-hal seperti itu tidak menjadi persyaratan penerimaan karyawan, kecuali misalkan itu pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan," kata Darius menyikapi masalah tersebut, Senin, 6 Desember 2021.

Pada prinsipnya apa yang dilakukan  pengelola JNE Sub Agen Tamiang Layang dalam pembukaan lowongan kerja itu salah. Menurutnya kalau pun menerima karyawan dari agama tertentu tidak perlu dipublikasikan dan hanya dilakukan secara teknis internal perusahaan.

"Betul bahwa masalah penerimaan karyawan adalah hak perusahaan seperti yang dikatakan pemilik perusahaan, namun perusahaan harus lebih peka agar tidak menciptakan kegaduhan antaragama di Barito Timur," tutur Darius menanggapi pernyataan Alifia, Owner CV Bangun Banua Lestari sebagai pengelola JNE Sub Agen Tamiang Layang.

"Terserah apa yang mereka lakukan di dalam perusahaan dalam perekrutan karyawan yang penting dalam melakukan publikasi lowongan kerja itu berlaku umum. Kalau masalah kasihan nanti diterima atau tidak, itu terserah, kalau tidak diterima kan resiko orang yang melamar dan yang penting agama jangan dijadikan syarat," tegasnya.

Darius menjelaskan dalam aturan  perekrutan karyawan perusahaan dapat melakukan dengan 3 cara yakni, pertama diserahkan sepenuhnya kepada dinas tenaga kerja, kedua bekerja sama dengan dinas tenaga kerja dan yang ketiga perusahaan sendiri yang melaksanakan perekrutan namun tetap menyampaikan laporan ke dinas tenaga kerja.

Tapi dalam kasus in, dia mengaku tidak ada laporan dari JNE terkait perekrutan tenaga kerja terutama yang mensyaratkan agama tertentu.

"Kami mengingatkan agar perusahaan yang berinvestasi di Barito Timur tetap memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat, terutama menjaga toleransi antar umat beragama sehingga tidak membenturkan masyarakat," pesannya.

Dalam flyer lowongan kurir motor yang diprotes luas oleh masyarakat, CV Bangun Banua Lestari sebagai pengelola JNE Sub Agen Tamiang Layang mencantumkan syarat bagi pelamar yakni laki-laki berusia maksimal 30 tahun, diwajibkan beragama Islam, memiliki sepeda motor pribadi, pendidikan minimal SMA sederajat, jujur dan mampu bekerjasama dalam tim, memiliki SIM C, domisili tamianglayang dan memiliki HP Android. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru