Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemberian Insetif Kepada Desa Beprestasi PBB-P2 Untuk Memotivasi Wajib Pajak

  • Oleh Norhasanah
  • 07 Desember 2021 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemberian insentif kepada desa yang berpretasi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan - Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 diharapkan dapat memotivasi wajib pajak agar sadar untuk melunasi kewajibannya.

"Pemberian insentif ini sebagai salah satu upaya untuk menggugah dan memotivasi wajib pajak agar memiliki kesadaran dalam menunaikan kewajiban untuk melunasi pembayaran PBB P2," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa, 7 Desember 2021.

Dia percaya bahwa masyarakat Sukamara akan lebih peduli dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan - Perkotaan, sehingga melunasi kewajibannya sesuai dengan waktunya.

"Dengan membayar PBB P2 berarti kita semua telah mendukung dan berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Sukamara," ucap Windu.

Tiga desa yang mendapat insentif dari pemerintah daerah  adalah Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam sebagai juara satu, Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci juara dua dan Desa Laman Baru Kecamatan Permata Kecubung juara tiga.

"Yang terbaik tadi kita beri bonus Rp 14.500.000, yang kedua Rp 12.000.000 dan yang ketiga Rp 8.500.000," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia memberikan selamat kepada kepada desa penerima insentif karena telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melakukan pemungutan PBB-P2 tahun 2020 secara maksimal.

"Sehingga ini layak untuk mendapatkan penghargaan atas keberhasilan dalam melaksanakan pemungutan PBB P2," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru