Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalin Sinergisitas Antarormas dan Pemerintah, Pemkab Kobar Gelar Silaturahmi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 Desember 2021 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya untuk menjalin sinergisitas yang kuat antarorganisasi masyarakat (ormas) dan pemerintah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar silaturahmi, Selasa, 7 Desember 2021.

Bupati berharap, ajang silaturahmi ini bisa membawa semangat baru pada semua pihak di Kabupaten Kobar. "Karena pembangunan yang telah berjalan di Kabupaten Kobar, bukan hanya perjuangan satu pihak saja. Namun perjuangan dan dukungan semua elemen masyarakat termasuk ormas. Salah satu di antaranya dengan cara menjaga kekondusifitasan daerah," jelas Bupati.

Menurut Bupati, sinergi antarormas ini sudah menjadi komitmen Pemkab Kobar yaitu dengan mengakomodir keberadaan ormas itu sendiri di Kesbangpol.

"Saat ini sekitar 23 ormas yang sudah diakomodir keberadaannya atau sudah terdaftar di Badan Kesbangpol Kobar. Namun, di luar sana tentunya masih ada ormas yang belum terakomodir," jelas Bupati.

Bupati melanjutkan, belum terakomodirnya ormas tersebut mungkin saja lantaran masih ada persyaratan pembentukan ormas yang belum terpenuhi.

"Bagi warga yang bermaksud berhimpun dalam satu ormas dipersilahkan. Di Kabupaten Kobar sudah dibuka ruang tersebut pada Badan Kesbangpol ini bisa mengakomodir keberadaanya. Selain itu, forum ini, silaturahmi antarormas ini sangat baik untuk saling berdiskusi tetkait maslaah dan kondisi kedaerahan kita," jelas Bupati.

Karena, lanjut Bupati, latar belakang ormas tersebut beragam ada yang terbentuk dengan latar belakang seni budaya, hukum, ekonomi dan lainnya.

"Dengan adanya forum silaturahmi ini tentunya membuat kuat dan membantu Pemkab Kobar untuk menangkal masuknya paham radikal yang bisa memecah belah persatuan umat, suku dan bangsa," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru