Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kominfo Serahkan 21 Nama Calon Anggota KIP kepada Presiden

  • Oleh ANTARA
  • 07 Desember 2021 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Komunkasi dan Informatika Johnny G Plate menyerahkan 21 nama hasil seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KIP Usman Kasong saat konferensi pers secara daring dan luring, Selasa 7 Desenber 2021.

“Setelah hari ini Menkominfo menyerahkan 21 nama calon anggota KIP, Presiden selanjutnya akan menyerahkan (daftar nama tersebut) kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test),” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo itu.

Tahapan tersebut sesuai ketentuan dalam pasal 31 ayat 1 Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebelum nantinya ditetapkan sebanyak 7 orang sebagai anggota komisi informasi pusat periode 2021-2025.

Sebelumnya, pembukaan rekrutmen calon komisioner KIP telah diumumkan pemerintah pada 29 Agustus. Hingga 21 September, tercatat sebanyak 609 peserta telah melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi seleksi KIP.

Selanjutnya, Pansel telah melakukan sejumlah tahapan seleksi terhadap para peserta, mulai dari seleksi administratif, tes penulisan makalah, asesmen psikologi, hingga seleksi wawancara.

Usman mengatakan para peserta yang dinyatakan lolos telah melalui penilaian yang ditetapkan Pansel pada setiap tahap seleksi.

Selain penilaian kuantitatif, Pansel juga membuka dan menerima masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak para peserta pada 12 hingga 27 Oktober 2021.

Hal tersebut, kata Usman, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 30 ayat 4 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mengajukan pendapat dan penilaian terhadap calon anggota komisi informasi pusat dengan disertai alasan.

Usman berharap anggota terpilih KIP periode 2021-2025 nantinya dapat meminimalisir sengketa informasi yang terjadi di masyarakat serta mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai keterbukaan informasi.

“Makin sedikit sengketa informasi, artinya masyarakat mulai paham soal keterbukaan informasi, baik masyarakat maupun lembaga-lembaga publik yang harus membuka informasinya, maka sengketa informasi mestinya akan makin berkurang,” katanya.

ANTARA

Berita Terbaru