Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Lamandau Ungkap Penyelundupan 2 Kilogram Sabu

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Desember 2021 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Anggota Polres Lamandau kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi. Dari pengungkapan yang dilakukan pada 30 November 2021 lalu itu, narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram lebih berhasil diamankan. 

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat menggelar press realease di Joglo Mapolres Lamandau, Selasa, 7 Desember 2021.

Didampingi Wakopolres dan Kabag Ops, Kapolres Arif Budi menuturkan, pengungkapan penyelundupan sabu seberat 2 kilogram lebih itu berawal dari razia yang dilakukan Satresnarkoba diback-up anggota Sat Samapta dan anggota Propam Polres Lamandau di Jalan Trans Kalimantan Km 18 Nanga Bulik pada 30 November 2021 lalu. 

"Sebelumnya kita sudah mendapatkan informasi awal tentang adanya rencana pengiriman narkotika, berawal dari itu tim langsung bergerak melakukan razia, dan hasilnya saat tim melakukan razia terhadap kendaraan umum (travel) dari arah Kalimantan Barat didapat penumpang yang tingkah lakunya mencurigakan, dan saat kita geledah didapat barang yang dibungkus plastik yang disembunyikan di bawah ketiak," urai Kapolres.

Saat diperiksa lebih jauh, kata Kapolres lagi, bungkusan plastik tersebut berisi 11 bungkusan plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari penemuan itu, tiga penumpang kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Lamandau untuk keperluan pengembangan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi diketahui bahwa narkotika jenis sabu dengan berat dua kilogram lebih (2.037,41 gram) itu atas penguasaan saudari MJ alias A (46 tahun), warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan mengirimkan sabu tersebut ke pemesannya yang berinisial DL alias MS (37 tahun) dan MA alias A (60 tahun) warga Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Rencananya mereka akan bertemu di Kota Palangka Raya," jelas Kapolres. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru