Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Masih Menunggu Surat Resmi Revisi Penetapan PPKM dari Kemendagri

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 Desember 2021 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah masih menunggu surat terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait revisi penetapan PPKM level 3 seluruh Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepada www.borneonews.co.id, bupati mengatakan tentunya statemen dari pemerintah pusat yang mengatakan bakal merevisi aturan tersebut sangat disambut baik oleh pihaknya.

"Sebelum menggrlar rapat lanjutan pastinya kami di Kobar bakal menunggu surat resmi revisi aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran terkait," jelasnya.

Karena menurutnya berdasarkan rapat yang digelar beberapa waktu lalu menindaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, pihaknya telah membahas sejumlah aturan sesuai instruksi tersebut.

"Lantaran Inmendagri direvisi dan kemungkinan nanti kami bakal menyesuaikan saja sebelum SE terkait kegiatan Nataru di Kobar dikeluarkan yang mengacu pada kondisi kewilayahan," jelasnya. Karena berdasarkan indikator yang ada Kabupaten Kobar sudah masuk PPKM level 1.

"Pastinya kegiatan saat Nataru dan selanjutnya, bakal mengikuti aturan level tersebut. Hal ini nanti disampaikan dalam SE yang bakal dirilis terkait level PPKM dan kegiatan Nataru di Kobar," jelasnya.

Berdasarkan data terakhir dari total 203.826 sasaran vaksinasi covid-19 di Kobar sebanyak 168.868 orang atau sekitar 83.069 persen sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1. 

Sedangkan sasaran vaksinasi kategori lansia dengan total 13.597 saat ini sudah 9.494 orang atau 69,82 persen sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru