Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Produk Unggulan Diharapkan Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat

  • Oleh Naco
  • 08 Desember 2021 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengatakan hadirnya Perda Produk Unggulan diharapkan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, produk unggulan harus memiliki produktifitas yang tinggi dan dapat memberikan nilai tambah sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penetapan komoditas unggulan daerah juga harus mempertimbangkan kontribusi suatu komoditas  terhadap pertumbuhan ekonomi dan aspek pemerataan pembangunan pada suatu daerah. 

Produk unggulan adalah produk yang potensial dikembangkan pada suatu wilayah dengan memanfaatkan SDA dan SDM lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan. Sehingga memiliki keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan global (Kementerian Koperasi &UKM). 

Dalam bahan kajian starategi pengembangan wilayah berbasis agribisnis memaparkan produk unggulan atau komoditi unggulan itu merupakan hasil usaha masyarakat pedesaan dengan kriteria mempunyai daya saing yang tinggi di pasaran (keunikan /ciri spesifik, kualitas bagus, harga murah); 

"Memanfaatkan potensi sumberdaya lokal yang potensial dapat dikembangkan," kata Handoyo, Rabu, 8 Desember 2021.

Serta mempunyai nilai tambah tinggi bagi masyarakat perdesaan, secara ekonomi menguntungkan dan bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan kemampuan sumberdaya manusia.

Layak didukung oleh modal bantuan atau kredit, identifikasi potensi daerah merupakan penetapan suatu komoditas sebagai komoditas unggulan daerah harus disesuaikan dengan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang dimiliki oleh daerah.

Komoditas yang dipilih sebagai komoditas unggulan daerah adalah komoditas yang  salah satu program prioritas pembangunan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026, adalah pengutan ekonomi masyarakat. (NACO)

Berita Terbaru