Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencurian Belasan Handphone dan Satu Unit Notebook di Palangka Raya Dibekuk Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 08 Desember 2021 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat gabungan membekuk SR (37), seorang pria pelaku pencurian belasan handphone berbagai merek dan satu unit notebook milik sejumlah pelajar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolsek Pahandut AKP Susilowati mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Pulang Pisau pada saat hendak menuju ke Banjarmasin Kalimantan Selatan pada Selasa, 6 Desember 2021.

"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa 15 HP dan satu unit notebook," kata Kapolsek didampingi Wakilnya Iptu Robert Sony dan Kanit Reskrim Iptu Yonika Winner Te'dang saat menggelar press release, Rabu 8 Desember 2021.

Kapolsek menjelaskan, belasan barang elektronik itu merupakan milik para pelajar putri yang tinggal di Asrama Brata Helena Stollenwerk Jalan Gunung Slamet Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Modus operandi, kata Kapolsek, pelaku masuk ke dalam Asrama putri itu melewati pintu belakang yang tidak terkunci dengan memanjat pagar.

Setelah masuk, pelaku melihat sejumlah lemari dan ketika membuka salah satunya, pelaku melihat ada notebook beserta tasnya kemudian mengambilnya dan menyimpan di Jalan lorong di luar.

Kemudian, pelaku kembali lagi mencari barang berharga lainnya dan melihat ada dua loker atau lemari. Ternyata, di dalam lemari itu banyak HP berbagai merek. Tidak berpikir panjang lagi, kemudian pelaku mengambilnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 49 juta.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Kapolsek, ia nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki uang untuk pulang kampung.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru