Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada-Ada Saja, Petani ini Nekat Tanam Ganja, Begini Akibatnya

  • Oleh ANTARA
  • 10 Desember 2021 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Praya - Petani ini benar-benar nekat. Ia menanam pohon ganja di rumahnya. Akibatnya, jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pun menangkap petani inisial JM (31), warga Kecamatan Pujut tersebut.

"Pohon ganja yang ditanam di pot itu menggunakan ember dengan jumlah ranting 23," kata Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkian Siagian, di Praya, Jumat.

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga menanam ganja di rumahnya. Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.

Setelah mengetahui keberadaan tanaman yang diduga ganja tersebut berada di halaman rumah tersebut, anggota juga memastikan terduga berada di rumahnya.

"Anggota melakukan penyergapan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," katanya lagi.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan di area rumahnya dan ditemukan satu batang pohon yang diduga ganja ditanam di pot di depan rumahnya. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dari pengakuan terduga bahwa pohon diduga ganja itu berumur kurang lebih 2 bulan yang ditanam sendiri," katanya pula.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 KUHP ayat (1) tentang Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

ANTARA


TAGS:

Berita Terbaru