Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Ingatkan Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

  • Oleh Hendri
  • 10 Desember 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengingatkan masyarakat untuk menghindari perayaan Tahun Baru 2022 di luar rumah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.

"Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya, Jumat, 10 Desember 2021.

Bersamaan dengan itu, pemerintah setempat juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta tidak mengizinkan acara pesta kembang api baik di tempat terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Penularan virus sudah tiga bulan ini turun drastis, jangan sampai kondisi ini berbalik lagi seperti awal-awal tahun kemarin. Tetap jaga prokes, hindari kerumunan dan perjalanan yang kiranya tidak mendesak," tuturnya.

Dirinya menganggap bahwa imbauan ini merupakan upaya tepat yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut serta memperkecil peluang adanya gelombang ketiga Covid-19.

"Seperti biasa ada libur panjang itu selalu dibarengi mobilitas pergerakan yang tinggi menyebabkan penyebaran. Kita berharap jangan sampai diakhir tahun ini terjadi gelombang ketiga caranya adalah mengurangi mobilitas yang berlebihan," ungkapnya.

Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun.

Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru