Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Barito Utara Buka FGD dan Workshop Penyusunan Naskah dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

  • Oleh Ramadani
  • 10 Desember 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS Muara Teweh -  Sekda Kabupaten Barito Utara, Muhlis membuka Focus Group Discussion dan Workshop Penyusunan Naskah dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat tahap ke 2 yang dilaksanakan di aula Kecamatan Teweh Tengah, Jumat 10 Desember 2021.

Dalam kegiatan ini dihadiri juga unsur FKPD, kepala perangkat daerah, Camat, para Damang, kepala adat dan undangan.

Ketua Panitia, Johanna Maria Rotinsulu menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan terbaik kepada masyarakat dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah masyarakat hukum adat.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Muhlis menyampaikan secara faktual setiap provinsi di Indonesia ada kesatuan masyarakat hukum adat dengan karakteristiknya yang telah ada sejak ratusan tahun yang lalu termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Utara.

Secara faktual di masyarakat terjadi semangat menguatkan kembali hak masyarakat hukum adat.Kedua dalam UUD 1945 disebutkan bahwa hak tradisional masyarakat hukum adat dihormati sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang.

"Besar harapan kami dengan adanya kegiatan FGD ini mampu memecahkan masalah, menjaring aspirasi dari kita semua yang hadir pada acara ini," jelasnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru