Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini Kalteng Dapat Target PTSL 92.572 Bidang Sertifikat

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 13 Desember 2021 - 10:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk legalisasi tanah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng, Elijas B. Tjahajadi mencatat Provinsi Kalteng mendapatkan jumlah target sertifikat 92.572 bidang pada 2021.

Sebanyak 92.572 bidang yang ditargetkan jumlah realisasi sertifikat sebanyak 88.476 bidang yang tersebar di 14 Kabupaten Kota di Provinsi Kalteng.

Elijas menyampaikan pada penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/BPN kali ini sejumlah 27.542 sertifikat tersebar di 13 kabupaten dan kota se-Prov. Kalteng. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada 295 penerima sertifikat.

Dia berharap sertifikat bukan hanya memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah rakyat, tapi juga dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.

“Dan dapat menstimulus ekonomi usaha kecil dan mikro agar usaha- usaha tersebut dapat terus bertahan, dengan menjadikan sertifikat sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan,” sebut Elijas seperti dikutip dari MMC Kalteng, Senin 13 Desember 2021. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru