Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

40 Desa di Barito Utara Belum Salurkan Dana Desa

  • Oleh Ramadani
  • 17 Desember 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Hingga akhir tahun 2021, masih ada 40 desa dari 93 desa di Kabupaten Barito Utara yang belum menyalurkan Dana Desa (DD).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Buntok Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, Saritanu mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Dana Desa (DD) penyerapannya sangat lamban.

Dikatakan Saritanu, hingga saat ini pelaksanaan anggaran tahun 2021 masih terus berjalan, bahkan sampai tanggal 10 Desember di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Rp 314,3 miliar yang tersalur.

“Kemudian 96,6 persen dari Rp 342 miliar dengan masih tersisa anggaran sebesar Rp 28 miliar yang direalisasikan pada tanggal 31 Desember 2021,” kata dia.

Saritanu melanjutkan, rincian dari Rp28 miliar tersebut yakni, dana yang masih ada di Satuan Kerja (Satker). “Dana APBN yang ada di sini masih ada Rp15 miliar yang belum terserap,” ungkapnya.

Selain itu juga untuk Dana Desa (DD) masih ada sebesar Rp5,5 miliar, inilah yang harus segera dibelanjakan. “Masih ada 40 Desa yang belum tersalur sampai hari ini,” ujar Saritanu kelahiran Desa Sanggu Barito Selatan, Jumat, 17 Desember 2021.

Kepala KPPN Buntok menuturkan, masih ada 4 hari lagi pada tanggal 20 Desember 2021 terakhir. “Itu saya minta kepada kita semua, saya sudah sepakat dengan Kepala Dinas Sosial PMD pada tanggal 20 Desember 2021, untuk 40 desa semua dana sudah tersalur,” katanya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada satuan kerja, maupun pemerintah daerah segera merealisasikan anggarannya sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Dana Rp28 miliar yang masih tersisa tentu akan sangat besar manfaatnya bagi perekonomian daerah,” kata Saritanu yang pernah bertugas menjadi Kepala KPPN Biak, Papua dan Jayapura.

Ia menambahkan, pelayanan di KPPN Buntok tidak pernah sepeserpun memungut biaya administrasi dari satuan kerja. Dia berharap, DIPA dan alokasi TKDD tahun anggaran 2022 dapat segera ditindaklanjuti sehingga dapat dilaksanakan di awal tahun 2022.

”Semoga di tahun anggaran 2022, pelaksanaan masing-masing lembaga dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas dan laporan yang tepat waktu yang kami inginkan,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru