Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Prokes Wajib Dijalankan, Polres Kobar Gelar Operasi Yustisi di Tempat Wisata

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Desember 2021 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Polres Kotawaringin Barat melakukan operasi yustisi atau pendisiplinam protokol kesehatan dengan menyasar sejumlah objek wisata di Kobar guna memastikan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid -19.

Kegiatan operasi yustisi dilakukan bersama tim gabungan dari aparat TNI dan Pemkab Kobar di tempat wisata baik kolam renang dan kawasan Pantai Bugam Raya, Minggu, 19 Desember 2021.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kabag Ops Wihelmus Helky menyampaikan operasi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan masih wajib dijalankan, meskipun kasus Covid-19 cenderung turun, namun saat ini virus corona masihewabah di Indonesia.

"Dalam operasi ini petugas gabungan mengingatkan kepada para pengunjung dan para pengelola wisata, agar mematuhi prosedur protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Dia menegaskan operasi yustisi yang dilakukan untuk kepentingan bersama agar semua aktivitas pulih kembali.

"Kita minta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh, dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai Covid - 19," imbuhnya.

Pada kegiatan ini petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru