Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libur Nataru, Mukhtarudin Ingatkan Aplikasi Lindungi Diteralkan di Objek Wisata

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 Desember 2021 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin mengingatkan, aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan pada setiap objek wisata saat libur Natal dan tahun baru 2022. Dia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) dan Dinas Pariwisata (Disparta) mematangkan persiapan dalam mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung terutama wisatawan.

"Perlu mewajibkan setiap pengelola daya tarik wisata (DTW) untuk menyiapkan tempat scan aplikasi PeduliLindungi hingga berbagai persyaratan operasional dan penyelenggaraan kegiatan wisata. Hal ini mengantisipasi risiko penularan Covid-19 pada libur Nataru nanti," kata Mukhtarudin, Selasa, 21 Desember 2021.

Menurutnya, dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, dapat mengetahui setiap pergerakan orang. Hal ini tentu dapat meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

Selain itu, politisi Dapil Kalimantan Tengah ini juga mendorong semua pengelola tempat wisata bersama Satgas Covid-19 untuk meningkatkan kewaspadaan, di samping melakukan pengawasan serta memonitor pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan tempat wisata.

Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat untuk tidak euforia dalam menyambut momen libur Natal dan tahun baru ini, dan tetap meningkatkan kewaspadaan ketika berada di luar rumah.

"Masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes khususnya di tempat-tempat wisata atau area publik. Mengingat, kewaspadaan dan prokes masih menjadi hal penting untuk menghindari diri dari penularan Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru