Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kobar Sampaikan Larangan ini saat Nataru

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 Desember 2021 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rapat koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah dilaksanakan membahas terkait perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021/2022 ditengah pandemi Covid-19.

Rapat lintas sektoral antara Polres Kobar, Kodim 1014/Pbn, Pemda Kobar dan unsur terkait lainnya, dilaksanakan di Aula Satya Haprabu, pada Kamis, 23 Desember 2021.

"Kami tegaskan dalam Nataru kali ini tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, dan pesta petasan. Arak-arakan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian dan tawuran, dan petasan dapat menimbulkan kebakaran," kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.

Lanjutnya, sedikitnya lima pos pengamanan (Pospam) disiapkan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di titik lokasi strategis, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021/2022 ditengah pandemi Covid-19.

"Dalam rangka pengamanan Nataru, Polres Kobar akan melaksanakan Operasi Lilin Telabang 2021, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," ujar Kapolres.

Lima pospam untuk pemantauan maupun pengamanan Nataru disebutkan Devy, berada di Bandara Iskandar, Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Bundaran Pancasila, Pasar Indra Sari dan Terminal Natai Suka.

Disamping pengamanan, pelaksanaan Operasi Lilin Telabang juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), mengingat sekarang ini masih dalam pandemi Covid-19.

"Dalam kegiatan Operasi Lilin Telabang nanti juga akan dilakukan random swab bagi pelaku perjalanan, pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi, dan penyediaan vaksinasi untuk masyarakat," imbuhnya.


Dengan pembatasan yang diterapkan ini, harapannya, Nataru di Kabupaten Kobar dapat berjalan dengan kondusif, dan tidak ada lonjakan kasus Covid-19. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru