Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mobilitas Masyarakat Diawasi Saat Natal

  • Oleh Hendri
  • 24 Desember 2021 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pengawasan terhadap mobilitas masyarakat saat perayaan Natal terus dilakukan.

"Pembatasan-pembatasan pada saat Natal dan tahun baru. Protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus korona," katanya, Jumat 24 Desember 2021.

Emi menjelaskan, pengawasan akan dilaksanakan pada tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan masyarakat, seperti Gereja, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya.

Kemudian, Wali Kota Palangka Raya juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 360/1572/satgascovid-19/BPBD/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Dalam surat edaran itu, sudah termuat ketentuan dan aturan bagaimana tatacara pelaksanan ibadah Natal dan ketentuan lainnya, bagi para pelaku usaha saat periode Natal dan tahun baru 2021.

"Masyarakat tetap harus waspada. Walau saat ini penularan Covid-19 terus mengalami penurunan. Protokol kesehatan tetap harus diprioritaskan. Penggunaan masker tetap harus disiplin," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah Kota Palangka Raya tersebut mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi setiap aturan dan ketentuan yang berlaku. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru