Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tempat Wisata di Kobar Tetap Buka Selama Libur Natal dan Tahun Baru

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Desember 2021 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan izin operasional seluruh tempat wisata, selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun, dengan beberapa ketentuan guna mencegah penyeberan Covid-19.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat Tengku Ali Syahbana mengatakan, pihaknya melakukan pengetatan aturan di tempat wisata pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Aturan itu akan membatasi jumlah pengunjung ke objek wisata maksimal 50 persen.

"Objek wisata akan tetap buka selama libur nataru dengan syarat ada pembatasan pengunjung maksimal 50 persen, dari total kapasitas tempat pada kondisi normal. Serta mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Tengku Ali Syahbana, Sabtu, 25 Desember 2021.

Menurut Ale sapaan akrabnya, momen libur Natal dan Tahun Baru akan membuat tempat wisata di Kobar didatangi wisatawan. Maka, pihaknya akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ale mengungkapkan, penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal bukan sebatas formalitas.

"Kami melakukan sampling dan banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan," ungkapnya.

Lanjutnya, bersama Dinas Pariwisata pihaknya telah menyiapkan mekanisme untuk mensosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi kami sudah melakukan menyiapkan mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya," tegasnya.

Disampaikannya, Polres Kotawaringin Barat juga akan turut mengamankan tempat wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

"Kami meminta agar Satgas mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru