Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Ungkap Pemerkosaan Anak di Pesantren, Pelaku 2 Orang

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 29 Desember 2021 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap kasus pemerkosaan anak di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Arut Selatan.

Dalam perkara itu polisi mengamankan pelaku yang merupakan guru pembantu di pondok pesantren tersebut. Akibat perbuatan pelaku kini korban mengalami trauma berat.

Trauma berat yang dialami korban karena perbuatan tersebut dilakukan oleh dua orang, yang salah satunya guru pembantu di pondok tersebut, seorang lagi masih anak berusia 16 tahun.

Saat ini, korban yang masih di bawah umur itu dalam pendampingan psikiater untuk mendapat trauma healing.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menceritakan, akibat pencabulan yang dilakukan oleh kedua pelaku, korban mengalami trauma dan sulit untuk berkomunikasi.

"Setelah kejadian itu,  korban masih sulit berkomunikasi karena masih sangat trauma, bahkan baru melihat laki-laki saja, korban sudah menjerit histeris sehingga kita masih melakukan pemeriksaan secara perlahan terhadap korban dengan didampingi oleh pisikiater," ujarnya di Mapolres Kobar, Rabu, 29 Desember 2021.

Peristiwa pencabulan yang dialami korban terjadi sekitar November 2021. Saat itu korban yang tidak tidur siang, dipanggil guru pembantu untuk menemui dirinya di kamarnya di belakang musola pesantren.

Saat korban sudah berada di kamar pelaku, korban diancam akan dibunuh bila tidak mengikuti keinginan pelaku menyetubuhi dirinya.

"Di bawah ancaman itulah korban kemudian disetubuhi oleh pelaku," terangnya.

Akibat perbuatan ke dua pelaku, korban mengeluh sakit di bawah perut khususnya pada organ intimnya. Sampai saat ini korban ini masih dalam proses pemulihan pasca kejadian tersebut.

Ia menyebut barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah handphone merk Vivo yang digunakan pelaku untuk menonton film porno.

Berita Terbaru