Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangkap 756 Tersangka Kasus Narkotika Selama 2021

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Desember 2021 - 22:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng beserta jajaran menangkap 756 tersangka kasus narkotika selama 2021. Hasil pengungkapan itu disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto pada konferensi pers akhir tahun, Jumat, 31 Desember 2021.

Jumlah tersebut merupakan total dari 639 perkara dengan telah terungkap. Dari jumlah itu, 670 di antaranya merupakan laki-laki. Sisanya adalah perempuan.

“Untuk barang bukti yang diamankan 31 extacy, 16.346,19 gram sabu, carnopen 3.128 butir, obat daftar G 4.948 butir dan miras 1.401 botol, 120 liter,” katanya.

Dalam kesempatan itu, kapolda berpesan termasuk para generasi muda untuk tidak coba-coba dengan narkoba. Generasi muda sebagai penerus kedepan harus bisa menjaga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolda menegaskan, dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, diperlukan sinergisitas semua pihak. Sekecil apapun informasinya, lanjut dia, itu sangat penting membantu mencegah peredarannya. “Kalau ada oknum (terlibat), akan ditindak tegas,” ungkapnya.

Selain hal tersebut, kapolda turut menyampaikan pengungkapan kasus lain. Namun secara umum, jika dibandingkan dengan 2020, jumlah tindak pidana mengalami penurunan. Yakni dari 2.742 kasus menjadi 2.529 kasus.

“Turun 213 kasus, sedangkan untuk penyelesaian juga mengalami penurunan dari 2.101 kasus menjadi 2.050 kasus,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-7)

Berita Terbaru