Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Lantik 196 Pejabat Administrasi Jadi Pejabat Fungsional

  • Oleh Magang 3
  • 01 Januari 2022 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melantik pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional. Ada 196 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janjinya. 

Pelantikan dilakukan di Gedung GPU Handep Hapakat, Kota Pulang Pisau, Jumat 31 Desember 2021.

Bupati menjelaskan, pelantikan dilakukan dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi nomor 17 tahun tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI nomor : 800/8749/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal : Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Ini tentu guna memacu optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah, yakni mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat Pulang Pisau," ucap Bupati.

Pada prinsipnya, imbuh dia, proses mutasi adalah bagian dari dinamisasi penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam management kepegawaian pada sebuah organisasi.

Ia juga berharap kepada para pejabat yang telah dilantik bisa memahami bahwa tugas dan fungsi jabatan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah. 

"Jadi, atas itu saudara yang dilantik memiliki komitmen untuk bekerja secara profesional dan mengaktualisasikan seluruh potensi, sehingga dapat membuktikan peran dan kontribusi dalam peningkatan organisasi sejalan dengan filosofi yang terkandung dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN," ujar Bupati.

Bupati mengingatkan kepada pejabat yang dilantik bahwa jabatan yang diterima ini merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. 

"Oleh sebab itu, saya minta laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati, menjaga moralitas profesi dan tunduk serta patuh pada ketentuan peraturan perundangundangan sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan tadi," tutupnya. (MAGANG 3/B-5)

Berita Terbaru