Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Semua Pihak Taati Rambu Larangan Parkir

  • Oleh Donny Damara
  • 06 Januari 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan karena mengganggu arus lalulintas. Salah satunya di Jalan Kini Balu atau samping Palangka Raya Mal (Palma).

Dari penertiban ini ada beberapa kendaraan dilakukan pengempesan ban oleh petugas. Menanggapi hal itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta masyarakat khusunya pengguna jalan untuk mentaati rambu lalu lintas yang sudah dipasang oleh dishub.

"Semua itu dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan bersama, terutama pengguna jalan. Apabila mobil di parkir di badan jalan tentunya akan mengganggu kendaraan lain yang akan lewat karena penyempitan ruas jalan. Saya minta masyarakat untuk tidak parkir sembarangan terutama yang memakan badan jalan," katanya, Rabu, 5 Januari 2022.

Fairid juga meminta kepada pengelola tempat hiburan atau tempat usaha lainnya untuk memperhatikan lahan parkir bagi pengunjung. Jangan sampai membuat tempat usaha tetapi tidak memperhatikan lahan parkir bagi pengunjung.

Padahal sering disampaikan bagi para pelaku usaha untuk memperhatikan lahan parkir bagi pengunjung. Bahkan dalam peraturan juga sudah tertera yang mengharuskan pelaku usaha memperhatikan saran dan prasarana pengunjung salah satunya tempat parkir.

Fairid mengharapkan kepada masyarakat tidak memarkir kendaraannya pada objek vital seperti di seputan rumah sakit, seperti di jalan padat seperti Rumah Sakit Doris Syilvanus, apalagi imbauan dan rambu sudah di pasang oleh pemerintah kota melalui dinas terkait. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru