Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Tega Tusuk Korban dengan Pisau Dapur karena Dipukul Duluan

  • Oleh Nopri
  • 07 Januari 2022 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa Supriyono alias Udin yang merupakan supir truk mengakui tega menusuk korban Pahriadi mengunakan senjata tajam jenis pisau dapur karena dipukul duluan.

"Saya dipukul duluan beberapa kali yang mulia," ungkap terdakwa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat 7 Januari 2022

Berawal dari terdakwa sedang memarkir truknya di samping toko bangunan Bakerpas yang mana tempat terdakwa bekerja sebagai sopir.

Saat itu terdakwa melihat korban dalam keadaan mabuk sedang mengamuk di warung makan sebelah toko bangunan.

Saat itu terdakwa menuju ke tempat tersebut untuk melihat apa yang terjadi, namun tiba-tiba korban menghampiri terdakwa dan berkata apa lihat-lihat dan dijawab oleh terdakwa mau apa kamu.

"Setelah itu korban langsung memukul saya dengan tangan kosong, namun dapat saya menangkis sehingga terjadi perkelahian antara saya dengan korban," jelasnya.

Perkelahian antara terdakwa dan korban sempat dilerai oleh beberapa warga, namun korban tetap berusaha mendatangi terdakwa sambil berkata kenapa kamu takut, sehingga membuat terdakwa menjadi emosi.

"Waktu itu saya lalu masuk ke dalam toko Bakerpas dan mengambil pisau dapur yang berada dimeja kasir, lalu saya menusuk korban sebanyak 3 kali," terangnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka bagian perut, tangan dan lengan. Akibat perbuatannya tersebut terdakwa terancam pidana dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru