Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bisnis Esek-esek di Pal 12 Sampit Beroperasi Lagi

  • Oleh Naco
  • 10 Januari 2022 - 12:17 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bisnis esek-esek di kilo meter 12 (Pal 12) Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur masih beroperasi, meski lokasi itu ditutup oleh pemerintah pada Desember 2017, namun sejumlah lokasi kembali buka.

Meski tidak seramai dulu, namun kawasan tersebut masih ada yang menyediakan layanan perempuan bagi para pria hidung belang, bahkan setiap malam, lokasi itu selalu ramai didatangi pengunjung.

Menurut salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan, kegiatan itu sudah cukup lama, di mana setiap malam selalu ramai didatangi pengunjung terlebih saat malam minggu, kegiatan itu sudah ramai didatangi dan sudah berlangsung seperti biasa.

Awalnya kegiatan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun kini sudah beroperasi secara terang-terangan. Bahkan sebagian besar perempuan yang bekerja di situ rata-rata dari luar Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selain para pendatang baru dikatakannya perempuan di situ juga ada yang merupakan orang terdahulu yang kembali lagi pasca di pulangkan saat seluruh lokalisasi di seluruh Indonesia ditutup.

"Dulu semua pekerjanya pulang dan saat itu oleh pemerintah mereka diberi uang," kata warga kepada borneonews.co.id, Selasa 10 Januari 2022.

Tapi setelah berjalannya waktu, sejumlah perempuan yang sudah lama bekerja di situ ada yang mulai kembali lagi, selain itu pengelola ada yang mendatangkan perempuan baru.

"Banyak muda-muda dan cantik-cantik perempuannya sekarang, selain menyediakan itu (esek-esek) mereka juga buka karaoke," cetusnya.

Terkait apakah kegiatan itu sudah mengantongi izin untuk dibuka kembali, warga ini mengaku tidak tahu secara persis, namun diakuinya kegiatan ini sudah lama berlangsung dan nampaknya sudah berjalan normal tanpa adanya larangan apapun dari pihak terkait.

Selasa, 5 Desember 2017 komplek lokalisasi Pal 12, Kelurahan Pasir Putih , Kecamatan MB Ketapang secara resmi ditutup. Ada 239 PSK terdaftar dipulangkan ke daerah asalnya dan mereka sebagian besar berasal dari daerah luar Kabupaten Kotawaringin Timur.

Mereka juga dipulangkan dengan diberikan uang saku atau bantuan yang mana dana itu dipergunakan untuk modal mereka berwirausaha. (NACO/B-6)

Berita Terbaru