Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Terduga Pencuri Motor Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Januari 2022 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Nusa Tenggara Barat yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotim. 

Kedua pelaku berinisial MZ dan NR. Keduanya merupakan kawanan pencurian yang beraksi saat pemilik motor lengah dengan kendaraanya. 

"Pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam penyidikan mendalam untuk mengetahui dimana saja mereka beraksi," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 12 Januari 2022. 

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 4 buah motor yakni hoda beat, suzuki smash, yamaha zupiter z dan yamaha mio sporty. 

Pengungkapan kasus tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan warga. Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Seruyan.

Aparat langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa motor yang belum sempat terjual. "Keduanya sudah kami tangkap, dan kemungkinan besar masih ada pelaku lainnya yang satu jaringan. Oleh sebab itu, kasus ini masih kami kembangkan," terang Sarpani. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru