Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Armada Perusahaan Dinilai Kotori Jalan Umum, ini 5 Poin Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi

  • Oleh Ramadani
  • 13 Januari 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara langsung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait masalah keselamatan berlalu lintas dan kebersihan jalan. Kebersihan jalan itu berkaitan dengan lalu lintas armada angkutan.

Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Fery Kusmiadi. tersebut menghasilkan beberapa poin yang disepakati perwakilan pengusaha, sebagai berikut;

1. Memberi prioritas kepada pengguna jalan umum, terutama untuk kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih. 

2. Menaati petunjuk rambu-rambu lalu lintas.

3. Kendaraan harus bersih dari lumpur/tanah liat yang melekat pada badan dan roda. Serta siap melakukan pembersihan pada unit kendaraan yang akan masuk wilayah dalam Muara Teweh, danmembersihkan jalan yang dilintasi unit kendaraan tersebut.

4. Pelaku usaha yang kendaraannya merusak fasilitas keselamatan jalan wajib bertanggung jawab terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan yang bersangkutan.

5. Jika terjadi pelanggaran sesuai kesepakatan di atas, maka yang bersangkutan siap menerima sanksi hukum sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Semua ini dilakukan bersama instansi terkait dan beberapa perwakilan pengusaha di Kabupaten Barito Utara agar Muara Teweh terkondisikan dan terjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya, serta terciptanya lingkungan yang bersih dan rapi,” kata H Fery Kusmiadi. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru