Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Siap Kawal Keputusan Pimpinan Terkait Izin Usaha

  • Oleh Ramadani
  • 14 Januari 2022 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Terkait dengan banyaknya usaha warga yakni cafe yang ada di Kota Muara Teweh yang diketahui rata-rata tidak memiliki izin, pihak Satpol PP siap menjalankan aturan atau arahan dari pimpinan untuk menertibkannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Barito Utara, Drs Ledianto pada Jumat, 14 Januari 2022 meminta pertimbangan dari pimpinan melalui Sekda bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertantang terkait laporan masyarakat yang beredar di sosial media (Medsos) yang menyebutkan hampir semua cafe belum memiliki izin.

“Terkhusus cafe, mana nyalinya Polisi Pamong Praja, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Kasatpol PP Ledianto menirukan bahasa tulisan di salah satu akun sosial media.

Dikatakan Ledianto, Satpol PP segera merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar tidak terjadi potensi konflik di masyarakat.

“Dari itu semua, dari berbagai pelaku usaha yang ada di Kota Muara Teweh, itulah ciri khasnya tanda-tanda bahwa Muara Teweh sudah mengarah ke kota yang relatif maju,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, perekonomian masyarakat harus tetap berjalan dan tentunya harus seimbang dengan kondisi lingkungan, tidak berbunyi atau bersuara, tidak ada konflik sehingga terwujudlah apa yang menjadi motto Barito Utara. “Kota Barito”.

Diungkapkan mantan Kadis Dukcapil Barito Utara ini, tidak bisa cuma satu leading sektor atau instansi dalam rangka melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha yang terkait dengan café ini.

“Terkait dengan life musiknya, karaoke yang ada menyertai di cafe-cafe itu sudah tentu terkait dengan instansi-instansi yang hari ini sudah diundang oleh pimpinan,” kata Ledianto.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP, ada 32 cafe yang beroperasi di Kota Muara Teweh, “Ini ada yang punya izin ada yang tidak, ada yang diizinkan karena UKM yang dikeluarkan oleh kecamatan,” ucapnya.

Dia menambahkan, Satpol PP Barito Utara sudah berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP dan belum pernah memberikan izin baik itu live musik, cafe, karaoke. “Kami dari Satpol PP siap mengawal apa yang menjadi keputusan pimpinan,” tegasnya. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru