Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdagperinkop Kapuas Harapkan Program Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis Bagi UMKM Berlanjut

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Januari 2022 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Disdagperinkop dan UMKM Kabupaten Kapuas, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas bekerjasama dengan membantu pembuatan sertifikat tanah secara gratis kepada 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas sepanjang tahun 2021.

Kepala Bidang Koperasi di Disdagperinkop dan UMKM Kapuas, Rostam Effendi berharap program tersebut di tahun 2022 ini dapat terus berlanjut.

"Mudah-mudahan program sertifikat gratis ini untuk tahun 2022 akan terus dilanjutkan, sebab permintaan antusias masyarakat yang sangat tinggi akan program kegiatan ini," kata Rostam, Sabtu, 15 Januari 2022.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa program sertifikasi tanah bagi pemilik UMKM ini sebagai akses permodalan agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mengharapkan program ini terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian untuk memulihkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan serta membangun ekonomi kerakyatan," ucapnya.

Dia mengatakan adapun program BPN ini ada keterkaitannya dengan Disdagperinkop Kapuas yaitu bagi para pelaku usaha yang memiliki tanah di lokasi usahanya itu tapi belum bersertifikat supaya segera disertifikatkan.

"Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan sertifikat gratis ini antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) kemudian memiliki bukti kepemilikan tanah dan memiliki surat keterangan usaha," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru