Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Mengaku Sudah 10 Kali Mencuri Pakaian Dalam Wanita

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 Januari 2022 - 23:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belum ada pengakuan yang pasti apa alasan pelaku S (28) warga yang tinggal di Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat mencuri pakaian dalam wanita sampai 10 kali.

Saat dibincangi di ruang tahanan Polsek Arut Selatan, dihadan Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar, pelaku S (28) mengaku sudah 10 kali mencuri celana dalam wanita beberapa hari terakhir ini. Terakhir ia lakukan di perumahan BTN Graha Hastina di Desa Kumpai Batu Atas.

"Sudah 10 kali pak, setelah saya curi lalu saya cium dan saya buang sudah gitu aja pak," ujar tersangka, Minggu, 16 Januari 2022.

Saat ditanya alasannya apa, pelaku hanya memberikan jawab tidak tau, serta banyak diamnya. Aksinya tersebut ia akui dilakukan di lingkungan sekitar.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku sudah beristri. Selama ini, istrinya tidak mengetahui perbuatannya tersebut.

"Saya sudah menikah tiga kali, dan yang ketiga ini tidak punya anak, hanya anak tiri. Saya seperti ini istri tidak tau," ucapnya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Mapolsek Arut Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar menyampaikan, jika perbuatan pelaku ini sudah meresahkan warga sekitar. Namun, baru satu korban ini yang melapor dan berhasil diamankan.

"Warga sebenarnya sudah resah dengan perbuatan tersangka, tetapi belum ada yang melapor. Mungkin malu, karena yang hilang pakaian dalam. Untuk laporan korban yang ini, tidak hanya pakaian dalam tetapi juga HP diambil pelaku, sehingga melaporlah ke Polsek Arsel," tuturnya.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru