Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru SMPN di Cempaga Ditangkap karena Jadi Bandar Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Januari 2022 - 11:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DS alias Susi (46) di SMP di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus polisi karena jadi bandar narkoba jenis sabu. 

"Perempuan INI kami tangkap saat hendak melakukan transaksi, Sampit. Dirinya berstatus PNS guru," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa 18 Januari 2022. 

Perempuan ini diringkus dengan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 33,55 gram, 1 lembar sobekan plastik, dan sebuah hp yang digunakan untuk perempuan tersebut bertransaksi sabu. "Dia ditangkap di rumahnya, bukan pada saat menjalankan profesinya," kata Sarpani. 

Tertangkapnya bandar sabu ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang hendak melakukan transaksi sabu di Jalan DI Panjaitan depan Jalan Delima 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. 

Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati perempuan tersebut berdiri di tepi jalan sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hingga ditemukan 7 paket sabu. 

Mendapati barang bukti tersebut, polisi langsung menangkap dan membawa perempuan itu ke Polres Kotim guna mengetahui jaringannya dalam peredaran narkoba. 

"Kami yakin perempuan itu tidak sendiri, sehingga kami masih selidiki jaringannya," terangnya. 

Guru ini terancam Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru