Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Kerahkan Tim Khusus Awasi Penjualan Minyak Goreng

  • Oleh Hendri
  • 25 Januari 2022 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian membentuk tim khusus untuk mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran. Tim ini melakukan pengawasan pada ritel modern, distributor dan pasar tradisional.

Tim ini dipimpin Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah. Dalam pengawasan beberapa hari ini, masih didapati harga jual minyak goreng yang bervariasi.

"Tapi khusus untuk di gerai Indomaret dan Alfamart, harga jual minyak goreng sudah mengikuti anjuran pemerintah yakni Rp14 ribu per liter yang berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Hadriansyah, Selasa, 25 Januari 2022.

Sedangkan untuk harga minyak di tingkat pengecer di pasar diketahui masih ada yang menjual di atas Rp14 ribu dengan alasan masih menghabiskan stok yang lama.

Hadriansyah menuturkan, harga minyak goreng yang dijual pedagang di atas ketentuan ini karena harga belinya dengan harga sebelum ada kebijakan dari pemerintah, sehingga mereka harus menghabsikan dulu stok yang lama.

Namun, diharapkan setelah stok yang lama habis, maka nantinya para pedagang eceran di sejumlah pasar tradisional di Kota Cantik diwajibkan menjual harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru