Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kalteng Harapkan Tahapan Penyusunan Raperda Perhatikan Kepentingan Publik

  • Oleh Donny Damara
  • 25 Januari 2022 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman mengharapkan dalam setiap tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) dapat memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan asas kepentingan publik.

"Kami harap raperda yang tengah dibahas pemerintah bersama DPRD ini harus betul-betul memerhatikan semua ketentuan, tidak hanya dari sisi pemerintahan, tapi juga kepentingan masyarakat," ucapnya, Selasa, 25 Januari 2022.

Dia mengatakan, selain tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, setiap produk hukum yang disusun harus meperhatikan ketentuan yang berkaitan dengan masyarakat.

"Dengan mengutakan kepentingan publik, maka perda yang diterbitkan bisa diterima dan dipahami masyarakat. Jadi harapan kita raperda itu nantinya bisa menjadi salah satu upaya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di provinsi ini," jelasnya.

Selain itu, pihaknya telah mengingatkan agar dalam penganggaran, pemerintah bisa menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Salah satunya Raperda Dana Cadangan Pemerintah Daerah untuk Pilkada 2024.

"Kami sudah menyampaikan masukan ke pemerintah terkait beberapa raperda yang dibahas, kami harap pemerintah memerhatikan semua ketentuan itu. Supaya aturan yang dihasilkan pemerintah benar-benar demi kepentingan publik dalam hal ini masyarakat kita," tukasnya. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru