Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Pulang Pisau Salurkan Alat Bantu Penyandang Disabilitas

  • Oleh Magang 3
  • 26 Januari 2022 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau memberikan sumbangan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Bantuan tersebut berupa kursi roda, tongkat kruk, tongkat buta, Walker, dan alat bantu dengar. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kahayan Tengah, Selasa 25 Januari 2022.

Pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas, berupa Kursi Roda tersebut merupakan bantuan dari Kemensos RI melalui Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental (BPRDSM) Budi Luhur Banjar Baru Kalimantan Selatan.

Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dalam kesempatannya secara simbolis menyerahkan secara langsung bantuan tersebut yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Tony Harisinta, Anggota DPRD Pulang Pisau, Dugan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau Eknamensi Tawun, para Kabid dan Unsur Tripika Kecamatan Kahayan Tengah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi, Evy Herawati mengatakan bahwa bantuan Alat Disabilitas yang diberikan Kemensos melalui BPRSDM Budi Luhur Banjarbaru kepada Pemerintah Daerah Pulang Pisau melalui Pengusulan Proposal tersebut, terdiri dari 45 buah kursi roda, 9 buah tongkat kruk, 4 buah tongkat buta, 16 buah walker, dan 35 buah alat bantu dengar yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pulang Pisau.

"Bantuan serupa dari Kemnsos RI juga dianggarkan melalui APBD Perubahan Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021, yakni 12 unit buah kursi roda," ucap Evy Herawati.

Ia berharap bagi masyarakat yang memerlukan bantuan alat bantu bagi Penyandang Disabilitas bisa menyampaikan usulan berupa proposal dan dilampirkan Surat Pengantar dari Desa dan Kecamatan, Surat keterangan tidak mampu yang dketahui okeh Kepala Desa, FC KTP, FC KK, Foto seluruh badan Penerima Manfaat (PM), kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Rehabilitasi Sosial.

"Pendistribusian alat bantu berupa kursi roda, tongkat kruk, tongkat buta, walker, dan alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas sudah mulai kita salurkan. Semoga bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang mendapatkannya," tutupnya. (MAGANG 3/B-5)

Berita Terbaru