Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Transaksi Sabu Dibarakan, Dua Pria Ditangkap Polisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Januari 2022 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di barakan yang berada di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Senin, 24 Januari 2022.

Kedua pria itu berinisial NA (18) warga Kelurahan Baru dan MA (39) warga desa di wilayah Kecamatan Kumai.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa barakan atau tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan oleh pelaku NA sebagai lokasi transaksi sabu.

"Atas laporan warga, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,08 gram yang dibungkus dengan tisu dan plastik hitam, disimpan pada saku celananya," kata Iptu Ahmad Wira, Rabu, 26 Januari 2022.

Setelah mengamankan pelaku, pihaknya melakukan pengembangan atas pengakuannya yang menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial MA.

"Pelaku NA ini kemudian menghubungi MA, dan minta bertemu dibaraka. Beberapa saat kemudian, datang dan langsung kita amankan juga," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku NA di antaranya satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,08 gram, satu buah sendok plastik, satu ponsel, pipet kaca, satu lembar tisu dan potongan plastik warna hitam.

Sedangkan dari MA, pihaknya mengamankan satu buah timbangan digital, satu ponsel dan satu pak plastik klip kosong.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DANANG/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru