Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelar Aksi di DPRD Barito Timur Gabungan Ormas Tuntut Edy Mulyadi Segera Ditangkap

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 26 Januari 2022 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Gabungan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo menggelar aksi damai di DPRD Barito Timur untuk menuntut agar Edy Mulyadi CS yang telah mengeluarkan kata-kata yang menghina warga Kalimantan segera ditangkap dan diproses hukum.

Sekitar 250 anggota Ormas bergerak dari kediaman Ketua Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo, Hengky A Garu di Desa Jaar pada pukul 09.30 WIB dengan pengawalan dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Setibanya di depan kantor DPRD, massa melakukan orasi dan meminta bertemu dengan wakil rakyat di DPRD Barito Timur. Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra yang memimpin langsung pengamanan kemudian mempersilahkan Ketua Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo dan 15 koodinator untuk masuk ke kantor DPRD untuk menyampaikan pernyataan sikap.

Massa yang diterima Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi di DPRD Barito Timur kemungkinan menyampaikan sikap melalui juru bicaranya Ardianto D Rado.

"Menyikapi ramainya pemberitaan yang sedang berlangung beberapa hari ini adanya sebuah statement dari Edy Mulyadi CS yang kami nilai sangat menyakiti hati dan merendahkan harkat dan martabat serta menghina Pulau Kalimantan, sebagai masyarakat yang berada di Pulau Borneo atau Kalimantan terkhususnya warga Suku Dayak, maka dengan ini kami melalui Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo menyalakan sikap sebagai berikut," kata Ardianto mengawali pembacaan pernyataan sikap di ruang rapat DPRD, Rabu, 26 Januari 2022.

Dia mengatakan Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Pulau Kalimantan tepatnya di Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur guna terciptanya pemerataan pembangunan termasuk di Pulau Kalimantan.

"Kedua, mengecam serta mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi CS yang menghina tanah leluhur dan warga masyarakat Pulau Kalimantan dengan kata-kata yang lidak beradab mengandung unsur ujaran kebencian dan sara," lanjut Ardianto.

Berikutnya menuntut Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap Edy Mulyadi karena telah melakukan tindak pidana penghinaan serta ujaran kebencian antar ras dan golongan.

Ardianto juga mengatakan bahwa Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo menerima pernintaan maaf Edy Mulyadi CS, namun meminta agar ucapan yang melecehkan dan menghina masyarakat Kalimantan khususnya Suku Dayak tetap diproses secara hukum adat dan hukum positif berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia meminta kepada Dewan Adat Dayak atau DAD se-Kalimantan agar memanggil dan melaksanakan sidang adat terhadap Edy Mulyadi CS sebagai pelaku penghinaan masyarakat Kalimantan pada umumnya serta Masyarakat Dayak se-Kalimantan pada khususnya sesuai aturan adat Dayak yang berlaku.

"Terakhir, mendesak agar Edy Mulyadi CS dan PKS mengklarifikasi bahwa Edy Mulyadi CS adalah bukan kader PKS, dan jika yang bersangkutan adalah kader PKS sampai dengan saat ini, maka kami menuntut agar pemerintah pusat membubarkan PKS. Jika pemerintah tidak mampu membubarkan maka kami warga Kalimantan menolak keberadaan PKS di Bumi Borneo," tandasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru