Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yayasan di Sampit Diduga Pekerjakan Anak untuk Minta-Minta di Jalan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Januari 2022 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yayasan di Sampit diduga memperkerjakan sejumlah anak di bawah umur untuk meminta-minta di perempatan jalan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terdapat lampu lalu lintas. 

Fakta ini diketahui setelah jajaran dari Dinas Sosial bersama Satpol PP Kotim melakukan razia di sejumlah titik. 

Hasilnya, 3 laki-laki ditangkap di perempatan Jalan Tjilik Riwut - Tidar dan di perempatan Jalan DI Panjaitan 2 laki-laki dan 1 perempuan. 

Dari jumlah tersebut 2 orang di antaranya masih berumur 15 tahun dan 17 tahun. Dirinya meminta-minta karena disuruh oleh pemilik yayasan. 

"Saya tidak tahu kalau ini menyalahi aturan, dan saya hanya disuruh pemilik yayasan saja," ujar anak laki-laki berusia 15 tahun tersebut, Rabu, 26 Januari 2022. 

Dia mengaku mendapatkan upah dari kegiatan yang dilakukannya tersebut. Hal itulah yang membuat dirinya mau. Apalagi saat ini ia putus sekolah. 

"Sempat dulu saya belajar di SD, namun tidak sempat lulus dan sekarang tidak sekolah lagi," kata anak tersebut. 

Keduanya langsung dibawa Satpol PP dan Dinas Sosial ke kantor bersama 4 orang lainnya guna dilakukan pemeriksaan sebagai langkah agar tidak melakukan hal yang sama kembali. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru