Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Area of Interest Food Estate Kalteng Perlu Direvisi

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 27 Januari 2022 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Area of Interest (AOI) menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan program food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Hambatan yang terjadi pada pelaksanaan intensifikasi padi 2020 seluas 30.000 Ha yakni ketersediaan Lahan sesuai Area of Interest (AOI) terbatas,” sebut Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Herson B Aden seperti dikutip dari MMC Kalteng pada Kamis 27 Januari 2022.

Herson menyampaikan dari target 164.598 hektare, luas baku sawah (LBS) ATRBPN 2019 Kapuas 65.686 hektare dan Pulang Pisau 27.131 hektare atau total seluas 92.817 hektare.

“Usulan penyelesaian pada pelaksanaan intensifikasi padi di 2020 seluas 30.000 Ha yakni telah diusulkan dukungan alokasi anggaran dan penambahan areal di luar AOI,” sebutnya.

Hal itu disampaikan melalui Kementerian Pertanian RI, untuk keberlanjutan intensifikasi 2020 dan 2021 melalui surat Gubernur Nomor: 03/PSP-600/I/2022 tanggal 6 Januari 2022.

Ia menyampaikan rencana 2022, target Intensifikasi atau lahan eksisting baru 2022 seluas 10.000 Ha, kesiapan lahan di Kabupaten Kapuas seluas 3.114 Ha.

“Diharapkan kekurangan alokasi, dapat dipenuhi diluar AOI,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

 

Berita Terbaru